Kapolres Pelalawan dan Tim Terima Penghargaan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta



LIPUTAN106 PELALAWAN - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia, Selasa (8/2/ 2022) memberikan penghargaan kepada; Kapolres Pelalawan AKBP GUNTUR MUHAMMAD TARIQ., SIK., Wakapolres Pelalawan KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA., S.Ag., Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARDI MASRY., SH., Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU DONI HARIANTO., Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA MARULI TUA PAKPAHAN., SE., Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA ADEK FURWANTO., Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU ANGGUN TINAMBUNAN., SE., dan Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU HERI FEBRIANTO.

Penghargaan tersebut diberikan karena, langkah cepat Sat reskrim Polres Pelalawan dalam rangka penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan anak anak ini mendapatkan apresiasi dari Tim unit reaksi cepat (URC) Komnar Perlindungan Anak Jakarta.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq.SIK. dalam keterangan nya menyampaikan bahwa, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus di laksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada kaum Perempuan dan anak anak, sehingga ada efek jera kepada pelaku, ungkapnya.

Adapun kegiatan Apel Pemberian penghargaan tersebut digelar dan di ikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan atas dedikasi dan kerja keras nya dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pelalawan. (Red) 

Sumber:Humas Polres Pelalawan

Komentar