Liputan106 Pelalawan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kepada Faizal SE., M.Si, PAW penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2022 sebagai wakil ketua II DPRD Pelalawan. Pelantikan dilaksanakan di lantai II ruangan sidang paripurna gedung DPRD Pelalawan, Kamis (10/3/2022) siang kemarin .
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan wakil ketua II DPRD Pelalawan itu dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, Wakil Bupati Nasaruddin SH., MH, dan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Pelalawan. Juga hadir ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, dan seluruh anggota DPRD Pelalawan, serta seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan
Dalam acara itu juga dihadiri oleh mantan Bupati Pelalawan H.T. Azmun Jaafar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Hadir juga para pimpinan partai politik di Kabupaten Pelalawan, seluruh paguyuban, dan para undangan lainnya.
Rapat paripurna pelantikan wakil ketua DPRD Pelalawan dari partai PAN itu dibuka oleh ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, didampingi wakil ketua H. Syafrizal,SE dan H. Anto Sugianto S.Ud. PAW wakil ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan 2019-2022 dari partai PAN tersebut ialah Faizal SE, M.Si menggantikan H. Anto Sugianto S.Ud. Faizal dilantik dan diambil sumpah/janji oleh ketua pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar SH, MH.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantik saudara Faisal menjadi wakil ketua DPRD Pelalawan, tentunya harapan masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa bersama-sma memajukan dan membangun Kabupaten Pelalawan ini. Pemerintah berharap sinergitas, kemitraan dan kolaborasi antara DPRD dengan pemerintah tetap satu visi dan satu misi untuk membangun Kabupaten Pelalawan kedepan.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah wakil ketua II DPRD Pelalawan itu, sekaligus pengumuman posisi susunan alat kelengkapan anggota DPRD Pelalawan yang dibacakan oleh Plt Sekwa DPRD Pelalawan Masri S.Pd. Adapun susunan kelengkapan yang diumumkan dalam kesempatan itu yakni susunan setiap komisi, susunan setiap fraksi, susunan Badan anggaran (Banggar) dan lain sebagainya (Sur)
Komentar
Posting Komentar